AP LAW FIRM
Advokat & Konsultan Hukum
Strategi Hukum Proaktif, Keahlian dengan Empati, Transparan & Efisien|


Kami menyadari betul peran penting advokasi dan pendampingan hukum dalam menjaga perlindungan dan pengawasan pada seluruh aspek kegiatan usaha klien. Di AP Law Firm, kami berupaya menghadirkan layanan hukum yang benar-benar menopang jalannya operasional perusahaan.
Tentang AP
Profesional, mudah dijangkau, dan manusiawi — karena hukum seharusnya tidak menakutkan.







Arie Pujianto, SH., MH.
Arie Pujianto (Arie) adalah pendiri dan pemilik AP Law Firm Attorneys & Counsellors at Law. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta (1999), dan memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Trisakti, Jakarta (2003). Arie juga merupakan anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Tim kami memadukan keahlian dan empati, memberikan solusi hukum yang strategis sekaligus benar-benar berpihak pada klien.
Bidang Praktik
AP Law Firm secara berkelanjutan memberikan layanan hukum di seluruh aspek hukum komersial dan korporasi Indonesia, baik yang bersifat transaksional maupun litigasi, dengan keahlian khusus pada bidang-bidang berikut:
Hukum Perseroan dan Korporasi
Kami memberikan layanan hukum menyeluruh bagi pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari perusahaan rintisan hingga perusahaan multinasional. Tim kami menyusun solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien di lingkungan bisnis yang terus berubah. Setiap usaha memiliki karakter yang berbeda, dan kami bekerja berdampingan dengan klien untuk menavigasi kerumitan hukum perseroan melalui arahan strategis dan nasihat yang dapat langsung diterapkan.

Pasar Modal
Kami menyediakan layanan hukum lengkap bagi perusahaan, lembaga keuangan, dan investor dalam penawaran efek, penawaran umum maupun penempatan terbatas, serta transaksi pasar modal lainnya. Tim pengacara pasar modal kami berpengalaman memberikan nasihat atas pertimbangan hukum sekaligus pertimbangan bisnis yang menentukan keberhasilan transaksi di pasar keuangan yang kompleks.

Merger dan Akuisisi
Praktik Merger dan Akuisisi (M&A) kami memberikan layanan hukum menyeluruh bagi perusahaan, perusahaan ekuitas swasta, lembaga keuangan, dan investor dalam pembelian, penjualan, dan restrukturisasi perusahaan. Para advokat kami mendampingi pengelolaan dan pelaksanaan transaksi bernilai tinggi secara efisien dan cermat, dengan fokus pada tercapainya sasaran strategis klien.

Hukum Penanaman Modal
Kami memberikan pendampingan hukum bagi perorangan, badan usaha, dan investor institusi dalam penanaman modal dalam negeri maupun asing. Tim kami berpengalaman menyusun struktur, menegosiasikan, dan melaksanakan transaksi investasi, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal, ketentuan perpajakan, dan perjanjian investasi internasional. Dengan pemahaman atas pasar domestik maupun global, kami membantu klien menavigasi kerumitan lanskap investasi untuk mencapai sasaran keuangan strategisnya.

Restrukturisasi dan Kepailitan
Kami memberikan layanan hukum menyeluruh bagi perusahaan, kreditor, dan investor yang menghadapi kesulitan keuangan. Tim kami memberikan nasihat strategis mengenai restrukturisasi utang, perundingan dengan kreditor, dan penanganan perkara kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk mencapai hasil terbaik. Kami mendampingi klien baik dalam penyelesaian di luar pengadilan maupun restrukturisasi yang diawasi pengadilan, dengan menjaga kepatuhan pada hukum kepailitan dan melindungi kepentingan klien.

Telekomunikasi dan Teknologi Informasi
Kami memberikan layanan hukum menyeluruh di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi yang berkembang pesat. Kami mendampingi klien dalam memenuhi kerangka regulasi yang kompleks, persyaratan perizinan, dan kepatuhan terhadap standar industri. Keahlian kami mencakup pelindungan data pribadi, keamanan siber, regulasi teknologi finansial, perdagangan elektronik, dan proyek infrastruktur digital. Kami mewakili perusahaan multinasional, penyelenggara telekomunikasi, dan perusahaan rintisan teknologi dalam urusan transaksional, penyelesaian sengketa, dan hubungan dengan regulator agar kegiatan usahanya selaras dengan hukum Indonesia yang terus berkembang.

Pertambangan dan Energi
Kami memberikan layanan hukum khusus bagi klien di industri pertambangan, minyak, gas, dan energi terbarukan. Tim kami memberikan nasihat menyeluruh mengenai kepatuhan regulasi, hukum lingkungan hidup, pembiayaan proyek, pemanfaatan lahan, dan kegiatan eksploitasi sumber daya, serta membantu perusahaan memenuhi ketentuan hukum daerah, nasional, maupun internasional. Kami mendampingi transaksi, perizinan, usaha patungan (joint venture), dan penyelesaian sengketa, dengan memastikan klien memenuhi standar lingkungan dan keselamatan sekaligus mengoptimalkan nilai asetnya. Berbekal pengalaman industri yang luas, kami membantu klien menghadapi tantangan hukum di sektor energi yang berubah cepat dan mencapai pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

Minyak dan Gas Bumi
Kami memberikan nasihat hukum strategis bagi klien di sepanjang rantai nilai minyak dan gas bumi, mulai dari kegiatan hulu berupa eksplorasi dan produksi, kegiatan tengah berupa pengangkutan, hingga kegiatan hilir berupa distribusi. Kami mendampingi perusahaan energi multinasional, penyedia jasa, dan investor dalam memenuhi kerangka regulasi Indonesia, memperoleh perizinan, menegosiasikan kontrak bagi hasil (production sharing contract), serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan keselamatan kerja. Dengan penguasaan industri dan pengalaman luas dalam urusan transaksional, regulasi, dan penyelesaian sengketa, kami membantu klien menekan risiko dan memaksimalkan peluang di sektor migas Indonesia.

Maritim dan Pelayaran
Kami memberikan layanan hukum bagi klien di industri maritim dan pelayaran global, mencakup berbagai persoalan terkait pengoperasian kapal, pengangkutan muatan, dan perdagangan internasional. Tim kami memberikan pendampingan mengenai kontrak pelayaran, asuransi maritim, kepatuhan regulasi, dan penyelesaian sengketa, termasuk perkara kecelakaan laut, persoalan lingkungan, dan kepabeanan. Kami mewakili pemilik kapal, operator, pemilik muatan, dan penanggung asuransi dalam perkara litigasi maupun non-litigasi, dengan memastikan kegiatan usahanya berpijak pada dasar hukum yang kuat dan kepentingannya terlindungi. Berbekal pemahaman atas hukum maritim internasional, kami membantu klien menavigasi kerumitan industri dan menekan risiko di pasar global yang kian terhubung.

Penerbangan
Kami memberikan layanan hukum menyeluruh di sektor penerbangan, mendampingi maskapai, lessor, lembaga pembiayaan, pengelola bandar udara, dan penyedia jasa dalam berbagai urusan regulasi, transaksional, dan penyelesaian sengketa. Kami mendampingi klien dalam penyewaan dan pembiayaan pesawat udara, kepatuhan regulasi, perizinan angkutan udara, serta proyek pengembangan bandar udara. Keahlian kami juga mencakup penanganan tuntutan pertanggungjawaban, hak penumpang, dan asuransi penerbangan. Dengan pemahaman atas regulasi penerbangan Indonesia dan standar internasional, kami membantu klien menavigasi industri yang sangat diatur ini agar kegiatan usahanya berjalan lancar.

Hukum Ketenagakerjaan
Kami memberikan layanan hukum menyeluruh bagi pemberi kerja maupun pekerja atas berbagai persoalan hubungan kerja. Tim kami memberikan nasihat mengenai kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, hak pekerja, dan kebijakan perusahaan, termasuk perkara pemutusan hubungan kerja (PHK), diskriminasi, sengketa pengupahan, jaminan dan tunjangan pekerja, perjanjian kerja bersama, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Kami juga mewakili klien dalam perundingan, penyusunan perjanjian kerja, dan sengketa di lembaga ketenagakerjaan maupun Pengadilan Hubungan Industrial. Dengan pemahaman mendalam atas peraturan ketenagakerjaan di tingkat nasional maupun daerah, kami membantu perusahaan menekan risiko dan membangun lingkungan kerja yang adil dan patuh hukum, sekaligus menjaga hak-hak pekerja.

Kekayaan Intelektual
Kami memberikan nasihat hukum strategis atas seluruh aspek pelindungan, penegakan, dan komersialisasi kekayaan intelektual. Kami mendampingi klien dalam memperoleh paten, merek, hak cipta, dan desain industri, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan kekayaan intelektual Indonesia dan perjanjian internasional. Layanan kami mencakup litigasi kekayaan intelektual, penanggulangan pemalsuan, perjanjian lisensi, dan alih teknologi. Kami mewakili perusahaan multinasional, perusahaan rintisan, dan pelaku industri kreatif dalam melindungi inovasi dan aset mereknya, sekaligus mengoptimalkan nilai hak kekayaan intelektual yang dimiliki.

Properti dan Real Estat
Kami menyediakan layanan hukum lengkap bagi klien dalam transaksi properti komersial maupun hunian. Tim kami memberikan nasihat mengenai perolehan, penjualan, dan penyewaan properti, penataan ruang, pemanfaatan lahan, dan pengembangan kawasan, termasuk persoalan pembiayaan dan alas hak. Kami juga mendampingi uji tuntas (due diligence), penyusunan dan negosiasi perjanjian, serta penyelesaian sengketa terkait kepemilikan properti, hubungan antara pemilik dan penyewa, dan litigasi pertanahan. Dengan pemahaman atas peraturan pertanahan dan properti di tingkat daerah maupun nasional, kami memastikan transaksi klien berjalan lancar, patuh hukum, dan selaras dengan sasaran bisnis serta investasinya.

Lingkungan Hidup
Kami memberikan layanan hukum menyeluruh di bidang lingkungan hidup, membantu klien memenuhi peraturan lingkungan Indonesia dan standar keberlanjutan. Kami memberikan nasihat mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), perizinan, pengelolaan limbah, dan perdagangan karbon, serta persyaratan regulasi bagi kegiatan industri dan proyek infrastruktur. Keahlian kami mencakup penanganan sengketa lingkungan, tindakan penegakan hukum, dan kepatuhan ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola). Dengan memadukan penguasaan hukum dan pemahaman industri, kami membantu perusahaan menghadapi tantangan lingkungan sekaligus menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pembiayaan Proyek
Kami menangani layanan hukum untuk proyek infrastruktur dan pembangunan berskala besar, membantu klien memperoleh pembiayaan dan menyusun struktur transaksi yang sesuai dengan sasaran strategisnya. Kami mendampingi penyusunan struktur pembiayaan utang dan ekuitas, negosiasi perjanjian, pengurusan perizinan, serta penanganan aspek perpajakan, lingkungan, dan operasional. Berbekal pengalaman di pasar domestik maupun internasional, kami membantu klien menavigasi kerumitan pembiayaan proyek agar proyek terselesaikan dengan baik dan kepentingan jangka panjangnya terlindungi.

Kehutanan dan Perkebunan
Kami memberikan nasihat hukum bagi klien yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan, dengan memastikan kepatuhan terhadap kerangka regulasi Indonesia yang kompleks dan persyaratan keberlanjutan. Kami mendampingi perolehan lahan, perizinan, kepatuhan lingkungan, dan uji tuntas rantai pasok, serta memberikan nasihat mengenai pengelolaan hutan lestari, verifikasi legalitas kayu, dan struktur investasi perkebunan. Tim kami mewakili perusahaan multinasional, pelaku agribisnis, dan investor dalam urusan transaksional, regulasi, dan penyelesaian sengketa, guna menekan risiko dan mengoptimalkan peluang di industri yang sangat diatur dan bernilai strategis ini.

Pariwisata
Kami mendampingi klien dalam urusan perizinan, promosi pariwisata, kekayaan intelektual, pelindungan konsumen, dan ketentuan perjalanan internasional. Dengan pemahaman atas tantangan khas sektor pariwisata, kami membantu klien menghadapi persoalan hukum yang kompleks, menekan risiko, dan memastikan kegiatan usahanya selaras dengan hukum Indonesia maupun internasional.

Persaingan Usaha dan Perdagangan Internasional
Kami memberikan nasihat hukum strategis di bidang persaingan usaha dan perdagangan internasional, membantu klien memenuhi ketentuan hukum persaingan usaha Indonesia dan regulasi perdagangan global. Kami mendampingi notifikasi merger, penanganan dugaan kartel, perkara penyalahgunaan posisi dominan, dan kepatuhan terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat. Di bidang perdagangan internasional, kami memberikan nasihat mengenai tindakan pengamanan perdagangan, ketentuan kepabeanan, kepatuhan ekspor-impor, dan perkara terkait WTO. Mewakili perusahaan multinasional, asosiasi industri, dan instansi pemerintah, kami bekerja untuk menekan risiko hukum, menyelesaikan sengketa, dan menjaga kepatuhan regulasi di pasar global yang kian kompetitif.

Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa
Kami menyediakan solusi hukum yang efisien untuk menyelesaikan sengketa komersial dan korporasi melalui arbitrase, mediasi, dan bentuk penyelesaian sengketa alternatif lainnya. Tim advokat kami mewakili klien dalam sengketa domestik maupun internasional di berbagai industri, termasuk keuangan, konstruksi, energi, dan kekayaan intelektual. Kami mendampingi klien menavigasi kerumitan proses arbitrase, mulai dari penyusunan strategi sebelum arbitrase hingga pelaksanaan putusan, agar kepentingan klien terlindungi dan sengketa terselesaikan secara hemat biaya dan tepat waktu.

Konstruksi Umum
Kami memberikan layanan hukum menyeluruh bagi para pemangku kepentingan di industri konstruksi, meliputi pengembang, kontraktor, investor, dan instansi pemerintah. Kami memberikan nasihat atas seluruh aspek proyek konstruksi, mulai dari penyusunan dan negosiasi kontrak hingga kepatuhan regulasi, pembiayaan proyek, dan penyelesaian sengketa. Keahlian kami mencakup kontrak EPC (rekayasa, pengadaan, dan konstruksi), perjanjian berbasis FIDIC, manajemen risiko, serta tuntutan yang timbul akibat keterlambatan, cacat mutu, atau pemutusan kontrak. Dengan pemahaman atas peraturan jasa konstruksi Indonesia dan praktik terbaik industri, kami membantu klien menghadapi kerumitan hukum dan memastikan proyeknya terlaksana dengan baik.

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Kami memberikan nasihat hukum atas seluruh aspek pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mendampingi klien memenuhi kerangka regulasi Indonesia untuk kontrak dan tender pemerintah. Kami memberikan nasihat kepada perusahaan, badan usaha milik negara, dan instansi pemerintah mengenai kepatuhan terhadap peraturan pengadaan, penyiapan dokumen penawaran, negosiasi kontrak, dan penyelesaian sengketa. Keahlian kami mencakup penanganan sanggahan pengadaan, upaya administratif, dan kepatuhan antikorupsi guna menjaga transparansi dan keadilan dalam proses tender. Dengan pemahaman atas skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta kontrak pemerintah, kami membantu klien memperoleh dan melaksanakan proyek pemerintah secara efisien dengan risiko hukum yang terkendali.

Our Client
Contact Us
Say hello, and we’ll start productive cooperation.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa saja layanan hukum yang ditawarkan oleh AP Law Firm?
AP Law Firm menangani hukum korporasi dan komersial, pasar modal, merger dan akuisisi, hukum investasi, restrukturisasi dan kepailitan, penyelesaian sengketa, serta kekayaan intelektual. Kami mendampingi perusahaan, lembaga keuangan, dan investor, mulai dari penataan transaksi hingga litigasi.
Bagaimana cara mengatur konsultasi dengan AP Law Firm?
Anda dapat mengatur konsultasi melalui formulir kontak di halaman ini atau dengan mengirim email ke marketing@aplawfirm.co.id. Konsultasi awal tersedia secara tatap muka di kantor kami di Jakarta Selatan maupun secara online melalui panggilan video.
Berapa biaya konsultasi hukum di AP Law Firm?
Biaya ditentukan oleh jenis dan kompleksitas perkara, sehingga tidak ada tarif tunggal untuk semua kasus. Pada konsultasi awal kami memetakan kebutuhan hukum Anda terlebih dahulu, lalu menyampaikan estimasi biaya secara tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Hubungi kami untuk penawaran sesuai perkara Anda.
Apakah AP Law Firm menangani perkara di luar Jakarta?
Ya. Kantor kami berkedudukan di Jakarta Selatan, dan kami mendampingi perkara di berbagai wilayah Indonesia. Untuk perkara di luar Jakarta, kami menyesuaikan mekanisme pendampingan dengan lokasi dan tahapan perkaranya.
Apakah AP Law Firm menangani klien perusahaan asing dan investor?
Ya. Kami mendampingi perusahaan multinasional, investor asing, dan lembaga keuangan dalam mendirikan dan menjalankan usaha sesuai hukum perseroan Indonesia, termasuk persetujuan penanaman modal, perizinan usaha, joint venture, dan transaksi lintas negara. Tim kami bekerja dalam bahasa Inggris maupun Indonesia.
Kapan jam operasional kantor AP Law Firm?
Kantor beroperasi Senin sampai Jumat pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Permintaan yang masuk melalui formulir kontak atau email di luar jam tersebut akan kami tanggapi pada hari kerja berikutnya.
AP Law Firm — GRHA AP, Jl. Kenanga No.62, Cilandak Tim., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560. Telepon (021) 27844230, surel marketing@aplawfirm.co.id. Jam operasional Senin–Jumat, 09.00–17.00 WIB.


























